Oleh Ronalyw;
MAKASSAR, BKM--
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel berharap agar proyek
lingkar luar atau bypass Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar
(Mamminasata) bisa diwujudkan segera.
Paling tidak, realisasi tersebut untuk jalur yang menghubungkan antara
Kabupaten Maros dan Samata Kabupaten Gowa agar pemecahan persoalan kemacetan di
Jalan Perintis Kemerdekaan hingga ke Urip Sumiharjo bisa teratasi.
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, A Yaqkin Padjalangi, saat menghadiri acara
diskusi bakal calon walikota dan wakil walikota Makassar yang dihelat Harian
Berita Kota Makassar, Selasa (19/3).
Legislator Partai Golkar ini mengatakan, keberadaan jalan lingkar luar, lingkar
dalam dan lingkar tengah sangat membantu memecahkan persoalan kemacetan di
dalam Kota Makassar. Alasannya, karena warga yang bedomisili di Kabupaten Maros
tidak lagi menggunakan jalur Jalan Perintis Kemerdekaan untuk beraktifitas di
Kota Makassar.
"Jalan lingkat luar membantu sekali mengatasi kemacetan. Termasuk
membatasi kendaraan yang masuk ke dalam kota Makassar digantikan dengan
kendaraan umum seperti busway. Jadi warga Maros bisa memfungsikan busway, agar
tidak semua mobil dari luar Makassar bisa beraktifitas di dalam kota,"
tegas Yagkin.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel saat ini mulai melakukan
inventarisasi untuk membebaskan lahan proyek bypass Makassar-Maros-
Sungguminasa-Takalar (Mamminasata).
Kepala Dinas Bina Marga Sulsel Abd Latief sebelumnya mengungkapkan, dalam
proses tersebut, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dan Gowa
akan membentuk tim bersama untuk menentukan jalur baru sepanjang 50 kilometer
tersebut.
Dia mengatakan,Dinas
Bina Marga telah merampungkan pengerjaan detail engineering design (DED) sejak
2011 lalu, sehingga tahun ini hanya fokus untuk pembebasan lahan milik
warga.Jalan baru sepanjang 50 kilometer ini merupakan jalur bebas
hambatan,tanpa adanya permukiman penduduk dan pedagang di sepanjang lokasi.
Bypass ini, kata Latief, nantinya juga menjadi tumpuan untuk mengurangi
kemacetan kendaraan di Kota Makassar. Untuk membangun jalan ini, diperkirakan
menghabiskan anggaran Rp850 miliar.
Sementara itu, Kepala
Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sulsel Elfachri mengaku, pembebasan lahan di
jalur bypass Maminasata dihitung oleh tim apresial atau tim independen bentukan
Pusat.
"Semua proses
pembebasan lahan dihitung oleh tim apresial. Kami tidak punya kewenangan lagi
menghitung ganti rugi lahan," ujar Fachri.
Rancangan awal,
pembebasan lahan dan fisiknya akan dimulai dengan membangun jalan dari
Kecamatan Maros Baru melewati Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Kemudian dilanjutkan di
Kecamatan Pattalassang dan berakhir di Kecamatan Galesong di Kabupaten Gowa.
Bypass Mamminasata merupakan program multitahunan Pemerintah Pusat dan
dianggarkan bertahap. Khusus Kabupaten Maros, jalan ini sepanjang 21 kilometer
(km), Kabupaten Gowa sejauh 22 km, sisanya Takalar sejauh 5 kilometer.
Sementara lebar jalan mencapai 40 meter, dengan jumlah jalur mecapai delapan
jalur.(war)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar