Minggu, 05 Mei 2013

DEWAN DORONG BYPASS MAMMINASATA DIWUJUDKAN


Oleh Ronalyw;

MAKASSAR, BKM-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel berharap agar proyek lingkar luar atau bypass Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar (Mamminasata) bisa diwujudkan segera.
Paling tidak, realisasi tersebut untuk jalur yang menghubungkan antara Kabupaten Maros dan Samata Kabupaten Gowa agar pemecahan persoalan kemacetan di Jalan Perintis Kemerdekaan hingga ke Urip Sumiharjo bisa teratasi.
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, A Yaqkin Padjalangi, saat menghadiri acara diskusi bakal calon walikota dan wakil walikota Makassar yang dihelat Harian Berita Kota Makassar, Selasa (19/3).
Legislator Partai Golkar ini mengatakan, keberadaan jalan lingkar luar, lingkar dalam dan lingkar tengah sangat membantu memecahkan persoalan kemacetan di dalam Kota Makassar. Alasannya, karena warga yang bedomisili di Kabupaten Maros tidak lagi menggunakan jalur Jalan Perintis Kemerdekaan untuk beraktifitas di Kota Makassar.
"Jalan lingkat luar membantu sekali mengatasi kemacetan. Termasuk membatasi kendaraan yang masuk ke dalam kota Makassar digantikan dengan kendaraan umum seperti busway. Jadi warga Maros bisa memfungsikan busway, agar tidak semua mobil dari luar Makassar bisa beraktifitas di dalam kota," tegas Yagkin.
Sementara itu,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel saat ini mulai melakukan inventarisasi untuk membebaskan lahan proyek bypass Makassar-Maros- Sungguminasa-Takalar (Mamminasata).
Kepala Dinas Bina Marga Sulsel Abd Latief sebelumnya mengungkapkan, dalam proses tersebut, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dan Gowa akan membentuk tim bersama untuk menentukan jalur baru sepanjang 50 kilometer tersebut.
Dia mengatakan,Dinas Bina Marga telah merampungkan pengerjaan detail engineering design (DED) sejak 2011 lalu, sehingga tahun ini hanya fokus untuk pembebasan lahan milik warga.Jalan baru sepanjang 50 kilometer ini merupakan jalur bebas hambatan,tanpa adanya permukiman penduduk dan pedagang di sepanjang lokasi. Bypass ini, kata Latief, nantinya juga menjadi tumpuan untuk mengurangi kemacetan kendaraan di Kota Makassar. Untuk membangun jalan ini, diperkirakan menghabiskan anggaran Rp850 miliar.
Sementara itu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sulsel Elfachri mengaku, pembebasan lahan di jalur bypass Maminasata dihitung oleh tim apresial atau tim independen bentukan Pusat.
"Semua proses pembebasan lahan dihitung oleh tim apresial. Kami tidak punya kewenangan lagi menghitung ganti rugi lahan," ujar Fachri.
Rancangan awal, pembebasan lahan dan fisiknya akan dimulai dengan membangun jalan dari Kecamatan Maros Baru melewati Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Kemudian dilanjutkan di Kecamatan Pattalassang dan berakhir di Kecamatan Galesong di Kabupaten Gowa. Bypass Mamminasata merupakan program multitahunan Pemerintah Pusat dan dianggarkan bertahap. Khusus Kabupaten Maros, jalan ini sepanjang 21 kilometer (km), Kabupaten Gowa sejauh 22 km, sisanya Takalar sejauh 5 kilometer. Sementara lebar jalan mencapai 40 meter, dengan jumlah jalur mecapai delapan jalur.(war)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar