Senin, 27 Mei 2013

BYPASS MAMMINASATA LEWATI MAROS 21 KILOMETER


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai fokus membebaskan lahan proyek Bypass Makassar - Maros - Sungguminasa - Takalar (Mamminasata) tahun ini.

Untuk Kabupaten Maros sepanjang 21 kilometer (km), Kabupaten Gowa sejauh 22 km, sisanya Takalar sejauh 5 kilometer. Sementara lebar jalan mencapai 40 meter.

Kepala Dinas Bina Marga Sulsel Abd Latief, mengungkapkan, dalam proses tersebut, pihaknya meminta kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros untuk mengidentifikasi lahan yang ingin dibebaskan. Serta menyiapkan penentuan harga ganti rugi lahan untuk dua tahap yakni menghubungkan Kabupaten Maros dengan Gowa, serta antara Kabupaten Gowa dengan Takalar.

“Kami memang fokus pada tahap pembebasan lahan. Kita minta kabupaten menyiapkan penetapan harga lahan, yang penting saat ini untuk jalur Maros ke Gowa, “katanya, jumat (1/3/2013) pekan lalu di Makassar.

Ditambahkannya, Dinas Bina Marga Telah merampung pengerjaan detail engineering design (DED) sehingga tahun ini hanya fokus untuk pembebasan lahan milik warga. Jalan baru sepanjang 83 kilometer ini merupakan jalur bebas hambatan, tanpa adanya permukiman pendudukan dan pedagang disepanjang lokasi.

Bypass ini, nantinya juga menjadi tumpuan untuk mengurangi kemacetan kendaraan diKota Makassar. Untuk membangun jalan ini, dipikirkan menghabiskan anggaran Rp 850 miliar.

Rancangan awal, pembebasan lahan dan fisik akan dimulai dengan membangun jalan dari Kecamatan Maros Baru melewati Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Kemudian dilanjutkan di Kecamatan Pattalassang dan berakhir diKecamatan Galesong di Kabupaten Gowa. (BKM/MIC-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar