Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai fokus membebaskan lahan proyek Bypass
Makassar - Maros - Sungguminasa - Takalar (Mamminasata) tahun ini.
Untuk
Kabupaten Maros sepanjang 21 kilometer (km), Kabupaten Gowa sejauh 22 km,
sisanya Takalar sejauh 5 kilometer. Sementara lebar jalan mencapai 40 meter.
Kepala
Dinas Bina Marga Sulsel Abd Latief, mengungkapkan, dalam proses tersebut,
pihaknya meminta kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros untuk
mengidentifikasi lahan yang ingin dibebaskan. Serta menyiapkan penentuan harga
ganti rugi lahan untuk dua tahap yakni menghubungkan Kabupaten Maros dengan
Gowa, serta antara Kabupaten Gowa dengan Takalar.
“Kami memang fokus pada
tahap pembebasan lahan. Kita minta kabupaten menyiapkan penetapan harga lahan,
yang penting saat ini untuk jalur Maros ke Gowa, “katanya, jumat (1/3/2013)
pekan lalu di Makassar.
Ditambahkannya, Dinas Bina
Marga Telah merampung pengerjaan detail engineering design (DED) sehingga tahun
ini hanya fokus untuk pembebasan lahan milik warga. Jalan baru sepanjang 83
kilometer ini merupakan jalur bebas hambatan, tanpa adanya permukiman
pendudukan dan pedagang disepanjang lokasi.
Bypass ini, nantinya juga
menjadi tumpuan untuk mengurangi kemacetan kendaraan diKota Makassar. Untuk
membangun jalan ini, dipikirkan menghabiskan anggaran Rp 850 miliar.
Rancangan awal, pembebasan
lahan dan fisik akan dimulai dengan membangun jalan dari Kecamatan Maros Baru
melewati Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Kemudian dilanjutkan di
Kecamatan Pattalassang dan berakhir diKecamatan Galesong di Kabupaten Gowa.
(BKM/MIC-2)