INDEPENDEN, MAKASSAR - Dirancang sejak tahun 1980, tapi baru
tahun lalu terbit Peraturan Presiden No.55/2011 tentang Rencana Tata
Ruang Kawasan Perkotaan Mamminasata. Namun hingga saat ini
belum banyak warga yang mengetahui persis mengenai rancangan pengembangan
kawasan perkotaan terpadu meliputi Kota Makassar, Maros (ibukota Kabupaten
Maros), Sungguminasa (ibukota Kabupaten Gowa), dan Takalar (ibukota kabupaten
Takalar) alias Mamminasata tersebut.
Konsep Mamminasata ini seperti pengembangan kawasan Jabodetabek
(Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dak Bekasi) dalam rangka mengatasi
perkembangan pesat kota metropolitan Jakarta. Demikian halnya pengembangan
kawasan Gerbang Kertaharja mengantisipasi laju perkembangan kota Surabaya, Jawa
Timur.
Mamminasata meliputi areal 2.473 km persegi. Pusat kawasan
pemukiman Kota Baru Mamminasata direncanakan berada dipersimpangan Rencana Jl.
Bypass Mamminasata dan Rencana Terusan Jl. Abdullah Dg Sirua pada lokasi perbatasan
Kecamatan Pattalassang, Gowa, dan Kecamatan Moncongloe,
Maros.
Luas wilayah kota baru tersebut sekitar 3.300 hektar,
diproyeksikan ndapat menampung pemukim sebanyak 300 ribu jiwa hingga tahun
2029. Perhitungannya, dari 2,1 juta penduduk Mamminasata tahun 2009 akan
mencapai 3,2 juta jiwa tahun 2009. Untuk mengatasi laju populasi penduduk
rata-rata 1,7 % per tahun itulah, antara lain, kehadiran kota Baru Mamminasata.
Wilayah Samata-Bontorannu, Gowa diytetpkan menjadi kawasan
pendidikan maminasata. Di sini sekarang sudah dibangun Fakultas Teknik, Unhas.
Termasuk Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin sudah mengembangkan kampusnya
ke wilayah ini.
Guna mempercepat pengembangan kawasan ini, menurut
Kepala Unit Pelaksana Tehnis Dinas Mamminasata, Dinas Tata Ruang dan
Permukiman Sulsel, Zulkatrnain Kitta, tahun 2013 sudah akan mulai
dikerjakan pembangunan jalan bypass Maminasata sepanjang 50 km dengan lebar 42
meter.
Berapa banyak anggaran yang akan dikucurkan untuk jalan bypass
Mamminasata tersebut, Andi Yurnita, sebagai Pejabat Pembuat
Komitmen Pengembangan Kawasan Perkotaan, Dinas Tata Ruang dan
Permukiman Sulsel saya belum angka pastinya. ‘’Cukup besar, nilainya
triliunan. Belum termasuk dana sharing dari Pemerintah
Sulsel melalui APBD,’’ katanya kepada Independen.
Pembangunan kawasan metropolitan Mamminasata
secara teknis dan operasional berada dibawah kendali Badan
Kerjasama Metropolitan Mamminasata, saat ini diketuai Wakil
Gubernur Sulsel, H.Agus Arifin Nu’mang.
Mastes Plan Metropolitan Mamminasata
yang disepakatai secara bersama antara Badan Kerjasama
Metropolitan Mamminasata dengan empat kepala daerah se-kawasan
Mamminasata. Bahkan, DID (Detail Ingenering Desain) sudah
ada di tangan Dinas Bina Marga Provinsi Sulsel. Termasuk ketentuan
garis sempadan 15 meter dari jalan bypass.
Mamminasata. ‘’Sudah ada acuan
bagi warga dan developer yang hendak
membangun perumahan di kawasan Mamminasata,’’ jelas Zulkarnain
Kitta.
Saat ini menurut HJ Nurhaedah, Kepala Sub Seksi Penataan Ruang,
Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa,
Pemkab Gowa intens melakukan koordinasi
terkait pengendalian dan pembebasan lahan permukiman dari
warga selaku pemilik tanah bersama pihak UPTD Mamminasata di
bawah kendali Badan Kerjasama Mentropolitan Mamminasata.
‘’Kawasan Mamminasata terbuka untuk umum. Sekitar 30 persen
areal lapangan golf bertaraf internasional yang ada di Pattalassang sekarang
masuk kawasan Mamminasata,’’ papar Nurhaedah yang kini
juga menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Bidang Tata Ruang,
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa.
Masih di Kecamatan Pattallassang saat ini sedang dirancang
pembangun Kawasan Industri Gowa (KIWA) seluas 925 hektar. Selain
sebagai kawasan pengembangan pemukiman baru, Mamminasata diharapkan tumbuh
sebagai kawasan industri.
Kawasan Centre
Point of Indonesia (CPI) yang kini dikembangkan sebagai kota baru di
depan Pantai Losari oleh Pemprov Sulsel, juga merupakan bagian dari
pengembangan Mamminasata. Di areal CPI tersebut sudah direncanakan akan
dibangun Wisam Negara, plaza, mesjid, lapangan olah raga serta berbagai
fasilitas kebutuhan perkotaan lainnya. Pihak JICA Jepang memberikan bantuan
konsultan teknis terhadap rencana pengembangan kawasan
Mamminasata.
‘’Seluruh kawasan tata ruang wilayah kabupaten/kota
kawasan Mamminasata telah ditetapkan dengan Perda.
Kecuali Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar, kini
masih terkendala penetapan luas RTH – Ruang Terbuka Hijaunya. Tapi sesuai arahan pemanfaatan
ruang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Metropolitan mulai tahun
ini sudah diprogramkan penyusunan rencana rinci detail tata
ruang dan peraturan zonasi yang akan menjadi acuan perizinan,
insentif, disinsentif, dan sanksi,’’ jelas Zulkarnain Kitta.
Dicopy dari, website INDEPENDEN:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar