Pada kesempatan tersebut,
Menteri PU mengatakan sangat menghargai upaya Ditjen Penataan Ruang bersama
Pemprov. Sulawesi Selatan sehingga bisa dilakukan
kerjasama yang baik di antara pemda terkait. Dalam presentasinya, Ketua BKSPMM,
mengemukakan bahwa konsep rencana tata ruang terpadu wilayah Mamminasata telah
menjadikan wilayah ini pusat/sentra pertumbuhan Kawasan Timur Indonesia dan
pendorong bagi wilayah disekitarnya dan diprediksi akan menjadi ‘icon’ Sulawesi
Selatan.
Cakupan Kawasan Perkotaan Mamminasata
Kawasan
Perkotaan Mamminasata mencakup 46 (empat puluh enam) kecamatan, yang terdiri
atas:
a.
seluruh wilayah Kota Makassar
yang mencakup 14 (empat belas) wilayah kecamatan, meliputi Kecamatan
Tamalanrea, Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Manggala, Kecamatan Panakkukang,
Kecamatan Tallo, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Bontoala, Kecamatan Wajo,
Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Makassar, Kecamatan Rappocini, Kecamatan
Tamalate, Kecamatan Mamajang, dan Kecamatan Mariso;
b.
seluruh wilayah Kabupaten Takalar
yang mencakup 9 (sembilan) wilayah kecamatan, meliputi Kecamatan
Mangarabombang, Kecamatan Mappakasunggu, Kecamatan Sanrobone, Kecamatan
Polombangkeng Selatan, Kecamatan Pattallassang, Kecamatan Polombangkeng Utara,
Kecamatan Galesong Selatan, Kecamatan Galesong, dan Kecamatan Galesong Utara;
c.
sebagian wilayah Kabupaten Gowa
yang mencakup 11 (sebelas) wilayah kecamatan, meliputi Kecamatan Somba Opu,
Kecamatan Bontomarannu, Kecamatan Pallangga, Kecamatan Bajeng, Kecamatan Bajeng
Barat, Kecamatan Barombong, Kecamatan Manuju, Kecamatan Pattallassang,
Kecamatan Parangloe, Kecamatan Bontonompo, dan Kecamatan Bontonompo Selatan;
dan
d.
sebagian wilayah Kabupaten Maros
yang mencakup 12 (dua belas) wilayah kecamatan, meliputi Kecamatan Maros Baru,
Kecamatan Turikale, Kecamatan Marusu, Kecamatan Mandai, Kecamatan Moncongloe,
Kecamatan Bontoa, Kecamatan Lau, Kecamatan Tanralili, Kecamatan Tompobulu,
Kecamatan Bantimurung, Kecamatan Simbang, dan Kecamatan Cenrana.
Dinamika
Pertumbuhan penduduk
Kawasan Mamminasata diperkirakan tumbuh dari 2,25 juta jiwa menjadi 2,88 juta
jiwa pada tahun 2020. Hal ini memberikan implikasi yang kompleks terhadap
kebutuhan prasarana dan sarana perkotaan. Dengan volume penerbangan 480 kali
sehari, menjadikan -Kota Makassar sebagai pintu gerbang pada
wilayah-wilayah Kabupaten Maros, Gowa dan Takalar, sehingga secara ekonomis
dapat memberikan pertumbuhan dan perkembangan bagi wilayah disekitarnya melalui
dukungan pembangunan Infrastruktur di bidang jalan & jembatan, Irigasi,
Jaringan air bersih di wilayah Mamminasata, yang telah didesain melalui studi
yang dilaksanakan atas kerjasama dengan Pemerintah
Indonesia
dan JICA.
Sebagai suatu konsep
pengelolaan wilayah Metropolitan yang diharapkan dapat memberikan
kesejahteraan serta ramah lingkungan secara berkelanjutan, tentu saja
pengelolaan wilayah Mamminasat diarahkan dengan upaya-upaya pemanfaatan ruang,
pemanfaatan sumberdaya alam dan daya dukung lingkungan secara efisien dan
berdaya guna, melalui keseimbangan antar wilayah dan antar sektor serta
pencegahan kerusakan fungsi dan tatanan lingkungan hidup.
Pembangunan Mamminasata
yang berkelanjutan, dilakukan upaya-upaya antara lain pengelolaan sampah yang
dilakukan dengan cara integrasi pada satu pusat TPA, alternatif-alternatif
pemecahan masalah permukiman yang semakin padat di wilayah Mamminasata yang
saat ini tidak tertata dengan baik, sehingga diperlukan adanya rencana
pemanfaatan ruang yang baik dan terpadu agar pemanfaatan ruang dapat terkendali
secara efektif dan efisien dalam penggunaannya.
Dalam tanggapannya, Dirjen
Penataan Ruang Hermanto Dardak, mengemukakan pentingnya menjadikan kota di
Indonesia menjadi best practice di Indonesia yang dalam pengembangannya
mengambil contoh terbaik dari negara lain yang setara, misalnya pengembangan
Kota Curitiba di Brazil.
Dirjen Cipta Karya Agoes
Widjanarko, mengemukakan dalam hal masalah penanganan sampah dapat dicarikan
alternatif pemecahan dengan membentuk koorporasi Institusi, dimana pemerintah
propinsi secara integrasi regional dengan pemerintah kab/kota melaksanakan
pengelolaan sampah dengan cara mengurangi volume sampah dari sumbernya, dapat
dipisahkan antara sampah organik dan anorganik sehingga dapat dimungkinkan
sampah organik dikelola menjadi pupuk dan dapat bernilai ekonomis, sampah
anorganik dilakukan ‘sanitary landfill’.
Dirjen Bina Marga
Hendrianto Notosoegondo, mengemukakan bahwa penyediaan infrastruktur jalan dan
jembatan di wilayah Metropolitan Mamminasata adalah termasuk wilayah yang luas
sehingga harus dilatarbelakangi dengan studi komprehenship menyangkut pula
masalah pembebasan tanah yang jelas dan pasti, untuk itu diperlukan skenario
pendanaan karena memerlukan investasi yang sangat besar.
Sekjen Departemen
PU
Roestam Sjarief mengemukakan, bahwa keterkaitan wilayah Metropolitan
Mamminasata harus diciptakan menjadi ikatan yang sangat kuat dan saling
menguntungkan sebagaimana contoh ikatan yang terjadi antara wilayah
Jabodetabek, bukan hanya tren pemanfaatannya sehingga diharapkan dapat
terbentuk trickle down effect dan multiplier effect.
Sedangkan dalam hal pengelolaan
air bersih Dirjen SDA Siswoko mengatakan, harus dapat dilihat dan ditinjau
secara holistik dan integrated antara air minum, kebutuhan irigasi dan
industri. Suplai air dari Bili-bili ke Makassar dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhan penduduk Mamminasata mengacu UU Nomor 7/2004 tentang SDA, melalui
review pola dan perencanaan induk wilayah sungai.
Dalam arahannya Menteri Pekerjaan Umum RI, menjelaskan bahwa
kota-kota yang terbentuk di wilayah Indonesia umumnya karena natural dan
sprawl, tidak didesain sehingga dapat nyaman, produktif dan berkelanjutan. Kota
Makassar adalah termasuk Pusat Kegiatan Nasional (PKN) sebagaimana kota-kota
besar di wilayah lain seperti Jakarta, Bandung, Banjarmasin, Pontianak dan lain-lain, sehingga
harus ditata secara terpadu dan komprehensif dengan dukungan infrastruktur yang
memadai.
Mamminasata mencakup wilayah administrasi,
Copy
dari website wikipedia: