Selasa, 30 April 2013

MAMMINASATA

Kota Metropolitan MAMMINASATA yang mencakup Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar di Sulawesi Selatan akan menjadi proyek percontohan pengembangan tata ruang terpadu di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan H. Syahrul Yasin Limpo, selaku Ketua Badan Kerjasama Pembangunan Metropolitan (BKSPMM) MAMMINASATA kepada Menteri Pekerjaan Umum Ir. Djoko Kirmanto, Dipl.HE, yang dihadiri oleh Pejabat Eselon I Departemen PU, Bupati Gowa, Ketua Bappeda Kota Makassar, Wakil Bupati Maros, dan Wakil Bupati Takalar.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PU mengatakan sangat menghargai upaya Ditjen Penataan Ruang bersama Pemprov. Sulawesi Selatan sehingga bisa dilakukan kerjasama yang baik di antara pemda terkait. Dalam presentasinya, Ketua BKSPMM, mengemukakan bahwa konsep rencana tata ruang terpadu wilayah Mamminasata telah menjadikan wilayah ini pusat/sentra pertumbuhan Kawasan Timur Indonesia dan pendorong bagi wilayah disekitarnya dan diprediksi akan menjadi ‘icon’ Sulawesi Selatan.

Cakupan Kawasan Perkotaan Mamminasata

Kawasan Perkotaan Mamminasata mencakup 46 (empat puluh enam) kecamatan, yang terdiri atas:

a. seluruh wilayah Kota Makassar yang mencakup 14 (empat belas) wilayah kecamatan, meliputi Kecamatan Tamalanrea, Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Manggala, Kecamatan Panakkukang, Kecamatan Tallo, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Bontoala, Kecamatan Wajo, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Makassar, Kecamatan Rappocini, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Mamajang, dan Kecamatan Mariso;

b. seluruh wilayah Kabupaten Takalar yang mencakup 9 (sembilan) wilayah kecamatan, meliputi Kecamatan Mangarabombang, Kecamatan Mappakasunggu, Kecamatan Sanrobone, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kecamatan Pattallassang, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kecamatan Galesong Selatan, Kecamatan Galesong, dan Kecamatan Galesong Utara;

c. sebagian wilayah Kabupaten Gowa yang mencakup 11 (sebelas) wilayah kecamatan, meliputi Kecamatan Somba Opu, Kecamatan Bontomarannu, Kecamatan Pallangga, Kecamatan Bajeng, Kecamatan Bajeng Barat, Kecamatan Barombong, Kecamatan Manuju, Kecamatan Pattallassang, Kecamatan Parangloe, Kecamatan Bontonompo, dan Kecamatan Bontonompo Selatan; dan

d. sebagian wilayah Kabupaten Maros yang mencakup 12 (dua belas) wilayah kecamatan, meliputi Kecamatan Maros Baru, Kecamatan Turikale, Kecamatan Marusu, Kecamatan Mandai, Kecamatan Moncongloe, Kecamatan Bontoa, Kecamatan Lau, Kecamatan Tanralili, Kecamatan Tompobulu, Kecamatan Bantimurung, Kecamatan Simbang, dan Kecamatan Cenrana.


Dinamika


Pertumbuhan penduduk Kawasan Mamminasata diperkirakan tumbuh dari 2,25 juta jiwa menjadi 2,88 juta jiwa pada tahun 2020. Hal ini memberikan implikasi yang kompleks terhadap kebutuhan prasarana dan sarana perkotaan. Dengan volume penerbangan 480 kali sehari, menjadikan -Kota Makassar sebagai pintu gerbang pada wilayah-wilayah Kabupaten Maros, Gowa dan Takalar, sehingga secara ekonomis dapat memberikan pertumbuhan dan perkembangan bagi wilayah disekitarnya melalui dukungan pembangunan Infrastruktur di bidang jalan & jembatan, Irigasi, Jaringan air bersih di wilayah Mamminasata, yang telah didesain melalui studi yang dilaksanakan atas kerjasama dengan Pemerintah Indonesia dan JICA.
Sebagai suatu konsep pengelolaan wilayah Metropolitan yang diharapkan dapat memberikan kesejahteraan serta ramah lingkungan secara berkelanjutan, tentu saja pengelolaan wilayah Mamminasat diarahkan dengan upaya-upaya pemanfaatan ruang, pemanfaatan sumberdaya alam dan daya dukung lingkungan secara efisien dan berdaya guna, melalui keseimbangan antar wilayah dan antar sektor serta pencegahan kerusakan fungsi dan tatanan lingkungan hidup.
Pembangunan Mamminasata yang berkelanjutan, dilakukan upaya-upaya antara lain pengelolaan sampah yang dilakukan dengan cara integrasi pada satu pusat TPA, alternatif-alternatif pemecahan masalah permukiman yang semakin padat di wilayah Mamminasata yang saat ini tidak tertata dengan baik, sehingga diperlukan adanya rencana pemanfaatan ruang yang baik dan terpadu agar pemanfaatan ruang dapat terkendali secara efektif dan efisien dalam penggunaannya.
Dalam tanggapannya, Dirjen Penataan Ruang Hermanto Dardak, mengemukakan pentingnya menjadikan kota di Indonesia menjadi best practice di Indonesia yang dalam pengembangannya mengambil contoh terbaik dari negara lain yang setara, misalnya pengembangan Kota Curitiba di Brazil.
Dirjen Cipta Karya Agoes Widjanarko, mengemukakan dalam hal masalah penanganan sampah dapat dicarikan alternatif pemecahan dengan membentuk koorporasi Institusi, dimana pemerintah propinsi secara integrasi regional dengan pemerintah kab/kota melaksanakan pengelolaan sampah dengan cara mengurangi volume sampah dari sumbernya, dapat dipisahkan antara sampah organik dan anorganik sehingga dapat dimungkinkan sampah organik dikelola menjadi pupuk dan dapat bernilai ekonomis, sampah anorganik dilakukan ‘sanitary landfill’.
Dirjen Bina Marga Hendrianto Notosoegondo, mengemukakan bahwa penyediaan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Metropolitan Mamminasata adalah termasuk wilayah yang luas sehingga harus dilatarbelakangi dengan studi komprehenship menyangkut pula masalah pembebasan tanah yang jelas dan pasti, untuk itu diperlukan skenario pendanaan karena memerlukan investasi yang sangat besar.
Sekjen Departemen PU Roestam Sjarief mengemukakan, bahwa keterkaitan wilayah Metropolitan Mamminasata harus diciptakan menjadi ikatan yang sangat kuat dan saling menguntungkan sebagaimana contoh ikatan yang terjadi antara wilayah Jabodetabek, bukan hanya tren pemanfaatannya sehingga diharapkan dapat terbentuk trickle down effect dan multiplier effect.
Sedangkan dalam hal pengelolaan air bersih Dirjen SDA Siswoko mengatakan, harus dapat dilihat dan ditinjau secara holistik dan integrated antara air minum, kebutuhan irigasi dan industri. Suplai air dari Bili-bili ke Makassar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan penduduk Mamminasata mengacu UU Nomor 7/2004 tentang SDA, melalui review pola dan perencanaan induk wilayah sungai.
Dalam arahannya Menteri Pekerjaan Umum RI, menjelaskan bahwa kota-kota yang terbentuk di wilayah Indonesia umumnya karena natural dan sprawl, tidak didesain sehingga dapat nyaman, produktif dan berkelanjutan. Kota Makassar adalah termasuk Pusat Kegiatan Nasional (PKN) sebagaimana kota-kota besar di wilayah lain seperti Jakarta, Bandung, Banjarmasin, Pontianak dan lain-lain, sehingga harus ditata secara terpadu dan komprehensif dengan dukungan infrastruktur yang memadai.

Mamminasata mencakup wilayah administrasi,
1.    Sungguminasa
2.    Kabupaten Maros
4.    Kota Makassar

Copy dari website wikipedia:

MAMMINASATA KOTA SATELIT BARU MAKASSAR


KECAMATAN Pattalassang Kabupaten Gowa diproyeksikan akan menjadi kota satelit baru dalam pengembangan kawasan Metropolitan Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar). 
Posisi pengembangan berada di kawasan timur Makassar antara Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros dan Pattalassang Gowa.
Sekitar 3.500 hektare (ha) lahan diperuntukkan untuk membangun kawasan pemukiman terpadu penyanggah Kota Makassar sebagai kawasan perkotaan inti. Kawasan ini diarahkan untuk menampung sekitar 300 ribu jiwa penduduk.
Ini menjadi salah satu proyek prioritas pembangunan Mamminasata
dan diharapkan menjadi kantung pemukiman jangka panjang mengantisipasi pertumbuhan penduduk di kawasan Metro Mamminasata.
Rencana pengembangan kawasan pemukiman terpadu tersebut dikatakan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang selaku Koordinator Badan Kerja Sama Pembangunan Metropolitan Mamminasata (BKSPMM) di kantor Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (14/10).
"Sudah ada rancangannya. Koordinat posisinya di mana. Pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas publik lainnya. Kami berharap apa yang sudah menjadi program prioritas Mamminasata bisa berjalan dalam dua atau tiga tahun ke depan," kata Agus usai presentase hasil kunjungan ke Jepang.
Agus berharap pengembangan tersebut proses pembebasan lahan bisa segera diamankan agar harga tanah tidak naik drastis.
Untuk wilayah pengembangan pertama (WP I) di kawasan ini merupakan wilayah inti kota baru Maros-Gowa yang diarahkan sebagai pusat pengembangan utama untuk pemukiman kelas menengah dan kelas bawah dengan kepadatan sedang dan tinggi.
Sedangkan WP II menjadi kawasan pengembangan selanjutnya yang didesain dengan kepadatan rendah dan diarahkan untuk pemukiman kelas menengah ke atas. Di kawasan ini juga akan  dikembangkan kegiatan rekreasi dan hiburan penunjang.
Saat ini, di kawasan pengembangan kota satelit baru ini sudah berdiri lapangan golf internasional, Padivalley Golf Club, yang berada di Desa Palantikang. Lapangan golf seluas 150 ha itu berada di kawasan kaki bukit yang tetap memiliki fungsi hijau dan fungsi ekonomis, selain fungsi interaksi sosial.
Lima komponen utama diharapkan bisa segera terbangun selain lapangan golf di kawasan ini di antaranya sub pusat kota, terminal, sport center, maupun pusat kegiatan utama.
Terminal diproyeksikan menjadi pusat transportasi antarkota yang diarahkan dengan rute utama regional ke arah Makassar, Bandara Sultan Hasanuddin Maros, dan Sungguminasa.
Pusat kegiatan utama direncanakan berada di WP I disekitar persimpangan rencana jaringan jalan Bypass Mamminasata dan jalan terusan Jl Abdullah Dg Sirua seluas sekitar 30 ha dari seluruh cakupan wilayah pengembangan.
Pusat kegiatan utama ini juga diarahkan untuk pembangunan pusat perdagangan dan jasa, pusat pemerintahan, dan taman kota. Sedangkan sub pusat kegiatan diproyeksikan melayani klaster kawasan pemukiman dengan cakupan sebagian wilayah pengembangan setingkat kecamatan seluas 21 ha berdaya tampung sekitar 100 ribu penduduk.
Sejauh ini proses pembebasan lahan menjadi kendala utama dari pengembangan Mamminasata termasuk kota satelit nantinya. Mantan Ketua DPRD Sulsel ini berharap pemda maupun swasta bisa bersama-sama melindungi tingginya harga pembebasan lahan.
Pembentukan Tim
Untuk pematangan kelanjutan proyek Mamminasata, Agus bersama pejabat teknis Pemprov Sulsel dan Kepala Bappeda  empat kabupaten/ kota mengikuti Pelatihan Counterpart untuk Proyek Peningkatan Pengelolaan Pengembangan perkotaan Kawasan Metropolitan Mamminasata di Jepang.
Dari hasil kunjungan tersebut, BKSPMM dibagi tiga tim. Untuk mekanisme pembangunan perkotaan tim berkunjung ke Kota Kamakura, Provinsi Kanagawa dan Kota Tokai di Provinsi Aichi.
Dari hasil studi tersebut akan diimplikasikan dalam penerapan Mamminasata. "Perencanaan dan pengendalian kawasan Kota Kamakura dan Tokai dapat diimplementasikan di Mamminasata. Sedangkan tujuan dan visi kota disesuaikan dengan kondisi Mamminasata," jelas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Mamminasata Zulkarnaen Kitta dalam presentasenya.
Sedangkan untuk bahasan pembangunan kota baru skala besar, tim Mamminasata belajar di Kota Saito dan Osaka. Selain itu, tim juga belajar konsep pengembangan ruang terbuka hijau seperti di Kota Kamakura.
Kelak, pengembangan perkotaan di Jepang tersebut bisa diadopsi dalam pengembangan kota baru di Mamminasata kelak.
Di antaranya konsep land readjustmen dengan pelibatan masyarakat melalui pembentukan koperasi. 
Selain itu, pemerintah sudah perlu menyiapkan lahan cadangan melalui land banking bagi pembangunan infrastruktur.
Zulkanain menambahkan yang terpenting dalam pengembangan Mamminasata yakni konsistensi aturan dan bentuk ketentuan teknis oleh warga. Kerja sama pemerintah dan swasta yang kuat, pembagian peran yang jelas antara pusat, provinsi, dan kabupaten.

proyek prioritas mamminasata:
*Jalan arteri prioritas (2010-2020):
-Jalan Trans Sulawesi-Sulawesi Ruas Mamminasata (58 km)
-Bypass Mamminasata (panjang 49,1 km): Ruas bypass Maros, ruas tengah (akses KIMA-Jl Malino), akses Maros-Kima, Jl Malino 
-Jl Hertasning (4,9 km, 2008-2010 rampung)
-Jl Abdullah Dg Sirua (15,3 km)
-Jalan Lingkar Luar (20,4 km)

*CPI (2009-2016):
-Lokasi: Eks tanah Tumbuh Metro Tanjung Bunga
-Pembangunan: pekerjaan kontruksi (penimbunan, jalan, jembatan, pemecah ombak, dan lainnya), wisma negara, museum 1000 Pahlawan Nusantara, monumen, masjid,
-Prakiraan anggaran: Rp 900 miliar
-Progres 2009-2010: Pekerjaan talud, penimbunan, kontruksi jalan, jembatan

*Jaringan air bersih: Meningkatkan optimalisasi dan efisiensi pemanfaatan sumber baku, mengurangi tingkat kehilngan air/ kebocoran, meningkatkan cakupan layanan air minum

*Pengolahan persampahan:
-Lokasi: TPA Baru di Pattalassang (Gowa) menggantikan TPA di Tamangapa.
-Produksi: Akan mengakomodasi limbah padat dari Makassar- Gowa dalam kurun 12 tahun
-Anggaran: Rp 100 miliar

 *Kota Satelit Baru
-Lokasi: Di antara Kecamatan Moncongloe (Maros) dan Pattalassang (Gowa)
-Menampung sekitar 300 ribu penduduk
-Potensi lahan: Jarak dekat dengan pusat strategis Mamminasata, luas perencanaan 3.500 ha, memiliki lereng relatif datar 0-8 persen, bebas banjir dan cocok untuk perumahan, merupakan simpol transportasi regional, dilintasi jalan arteri primer Bypass Mamminasata dan terusan Jl Abdullah Dg Sirua
-Komponen utama: Terminal, golf course, pusat kegiatan utama, sub pusat kegiatan utama, sport center
*Kawasan Pendidikan Mamminasata
-Lokasi: Kecamatan Bontomarannu (Samata, Batangkaluku, Romangpolong, Tamarunang, Sunggumanai, Borongloe, Bontomarannu)
-Luas: 4,081 ha
*Go Green Mamminasata
*Drainase dan IPAL:
-Drainase (Rp 61,034 miliar): Sekitar kawasan bandara, kawasan kampus Unhas, penyiapan drainase untuk kota baru, penyiapan rencana induk drainase untuk Mamminasata
-IPAL Losari: Jl Tanjung Bunga Makassar. Anggaran (2007- 2012) Rp 203,778 miliar
Tribun Timur, 15-10-2010

Dicopy dari, website MAMMINASATA.BLOGSPOT:

http://mamminasata.blogspot.com/2010/10/mamminasata-kota-satelit-baru-makassar.html

PENENTUAN JALUR BUSWAY MAMMINASATA TUNGGU RT RW DAERAH

Oleh: Suriani Mappong

Makassar (Antara News) - Penentuan jalur busway di kawasan Makassar, Maros, Sungguminasa-Gowa dan Takalar (Mamminasata) masih menunggu penetapan Rencana Tata Ruang dan Wilayah daerah terkait. 

"Penentuan jalur itu masih perlu koordinasi dari pemerintah kabupaten terkait, sekaligus menunggu hasil kebijakan RTRW masing-masing daerah," kata Kepala Dinas Perhubungan Makassar Chaerul Andi Tau di Makassar, Sabtu.

Menurut dia, jumlah kebutuhan koridor untuk mendukung transportasi busway di jalur Mamminasata juga terjadi perubahan dari rencana semula yang hanya enam unit koridor menjadi 11 unit koridor.

Sementara jumlah armada angkutan massal yang akan dioperasikan pada jalur busway, lanjut dia, sebanyak 30 unit dengan kapasitas 40 orang penumpang untuk masing-masing bus.

"Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlu koordinasi dengan kabupaten yang akan menjadi jalur busway, khususnya Kabupaten Maros dan Gowa," katanya.

Adapun panjang jalur lintasan busway yang direncanakan, dia mengatakan, mencapai 259 kilometer. Untuk itu, masing-masing Pemda diminta menyiapkan pembebasan lahan yang akan disiapkan sebagai jalur busway.

Menurut dia, rancangannya sudah ada dari Dirjen Perhubungan Darat, namun masih bisa berubah sesuai dengan hasil kesepakatan dan koordinasi pemda terkait yang mengacu pada ketetapan RTRW. 

Sedang pendanaan pembangunan infrastruktur jalan untuk busway tersebut, dia mengatakan, sepenuhnya akan ditanggung pemerintah pusat, sedang pemerintah daerah hanya diminta untuk menanggung anggaran pembebasan lahan. (Editor : Fredrich C Kuen)

Dicopy dari, website antara-sulawesiselatan.com:

http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/45318/penentuan-jalur-busway-mamminasata-tunggu-rtrw-daerah-

KOTA TERPADU MAMMINASATA BANGUN JALAN BY PASS 50 KM





INDEPENDEN, MAKASSAR - Dirancang sejak tahun 1980, tapi baru tahun lalu terbit Peraturan Presiden No.55/2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mamminasata. Namun hingga saat ini belum banyak warga yang mengetahui persis mengenai rancangan pengembangan kawasan perkotaan terpadu meliputi Kota Makassar, Maros (ibukota Kabupaten Maros), Sungguminasa (ibukota Kabupaten Gowa), dan Takalar (ibukota kabupaten Takalar) alias Mamminasata tersebut.

Konsep Mamminasata ini seperti pengembangan kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dak Bekasi) dalam rangka mengatasi perkembangan pesat kota metropolitan Jakarta. Demikian halnya pengembangan kawasan Gerbang Kertaharja mengantisipasi laju perkembangan kota Surabaya, Jawa Timur.

Mamminasata meliputi areal 2.473 km persegi. Pusat kawasan pemukiman Kota Baru Mamminasata direncanakan berada dipersimpangan Rencana Jl. Bypass Mamminasata dan Rencana Terusan Jl. Abdullah Dg Sirua pada lokasi perbatasan Kecamatan Pattalassang, Gowa, dan Kecamatan Moncongloe, Maros.     

Luas wilayah kota baru tersebut sekitar 3.300 hektar, diproyeksikan ndapat menampung pemukim sebanyak 300 ribu jiwa hingga tahun 2029. Perhitungannya, dari 2,1 juta penduduk Mamminasata tahun 2009 akan mencapai 3,2 juta jiwa tahun 2009. Untuk mengatasi laju populasi penduduk rata-rata 1,7 % per tahun itulah, antara lain, kehadiran kota Baru Mamminasata.

Wilayah Samata-Bontorannu, Gowa diytetpkan menjadi kawasan pendidikan maminasata. Di sini sekarang sudah dibangun Fakultas Teknik, Unhas. Termasuk Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin sudah mengembangkan kampusnya ke wilayah ini.

Guna mempercepat pengembangan kawasan ini, menurut Kepala Unit Pelaksana Tehnis Dinas Mamminasata, Dinas Tata Ruang dan Permukiman Sulsel, Zulkatrnain Kitta, tahun 2013 sudah akan mulai dikerjakan pembangunan jalan bypass Maminasata sepanjang 50 km dengan lebar 42 meter.

Berapa banyak anggaran yang akan dikucurkan untuk jalan bypass Mamminasata tersebut, Andi Yurnita, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Perkotaan, Dinas Tata Ruang dan Permukiman Sulsel saya belum angka pastinya. ‘’Cukup besar, nilainya triliunan. Belum termasuk dana sharing dari Pemerintah Sulsel melalui APBD,’’ katanya kepada Independen.

Pembangunan kawasan metropolitan Mamminasata secara teknis dan operasional berada   dibawah kendali Badan Kerjasama  Metropolitan Mamminasata, saat ini diketuai  Wakil Gubernur Sulsel, H.Agus Arifin  Nu’mang.

Mastes Plan Metropolitan Mamminasata yang disepakatai  secara bersama antara Badan Kerjasama Metropolitan Mamminasata dengan empat kepala daerah se-kawasan Mamminasata. Bahkan,  DID (Detail Ingenering Desain) sudah  ada di tangan Dinas Bina Marga Provinsi Sulsel. Termasuk ketentuan garis sempadan 15 meter dari jalan bypass. Mamminasata.  ‘’Sudah ada acuan bagi  warga dan developer yang hendak membangun  perumahan di kawasan Mamminasata,’’ jelas Zulkarnain Kitta.     
Saat ini menurut HJ  Nurhaedah, Kepala Sub Seksi Penataan Ruang, Bidang Tata Ruang,  Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa, Pemkab Gowa intens melakukan koordinasi terkait pengendalian dan pembebasan lahan permukiman dari warga selaku pemilik tanah bersama pihak UPTD Mamminasata di bawah kendali Badan Kerjasama Mentropolitan Mamminasata.

‘’Kawasan Mamminasata terbuka untuk umum. Sekitar 30 persen areal lapangan golf bertaraf internasional yang ada di Pattalassang sekarang masuk kawasan Mamminasata,’’ papar Nurhaedah  yang kini juga menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gowa.

Masih di Kecamatan Pattallassang saat ini sedang dirancang pembangun Kawasan Industri Gowa (KIWA) seluas 925 hektar. Selain sebagai kawasan pengembangan pemukiman baru, Mamminasata diharapkan tumbuh sebagai kawasan industri.

Kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) yang kini dikembangkan sebagai kota baru di depan Pantai Losari oleh Pemprov Sulsel, juga merupakan bagian dari pengembangan Mamminasata. Di areal CPI tersebut sudah direncanakan akan dibangun Wisam Negara, plaza, mesjid, lapangan olah raga serta berbagai fasilitas kebutuhan perkotaan lainnya. Pihak JICA Jepang memberikan bantuan konsultan teknis terhadap rencana pengembangan kawasan Mamminasata.     

‘’Seluruh kawasan tata ruang wilayah kabupaten/kota  kawasan  Mamminasata telah  ditetapkan  dengan Perda. Kecuali  Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar, kini masih  terkendala penetapan luas RTH – Ruang Terbuka Hijaunya. Tapi sesuai arahan pemanfaatan ruang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Metropolitan mulai tahun ini sudah diprogramkan penyusunan rencana  rinci  detail tata ruang dan peraturan zonasi yang  akan menjadi  acuan  perizinan, insentif, disinsentif, dan sanksi,’’ jelas  Zulkarnain Kitta. 

Dicopy dari, website INDEPENDEN:

DOKUMEN PERENCANAAN JALUR KA MAMMINASATA RAMPUNG


Makassar, KM-- Dokumen jalur perlintasan Kereta Api (KA) Mamminasata yang direncanakan Pemerintah Provinsi Sulsel telah selesai. Hal ini disampaikan oleh kepala Dinas perhubungan provinsi Sulsel, Masykur sultan saat ditemui di Kantor Dubernur Sulsel, Senin 11/03/2013.
Rencananya jalur kereta api (KA) Mamminasata sepanjang 200 kilometer nantinya akan memiliki tiga koridor dan proses penyelesaian dokumen perencanaan induk sebelum tahun 2014 sudah rampung.
Masykur Sultan juga menjelaskan walaupun sudah tiga kali berganti jalur, rencana ini tetap dijalankan dan pihaknya sudah melakukan survey dilokasi perlintasan. Sisa menunggu instruksi dari gubernur untuk lanjutannya. [KM02]

Dicopy dari, website KABAR MAKASSAR:

Kamis, 25 April 2013

METROPOLITAN MAMMINASATA PINTU GERBANG DAN PUSAT EKONOMI DI KAWASAN TIMUR INDONESIA


Pembangunan Metropolitan Mamminasata dalam upaya mewujudkan program perkotaan yang hijau, nyaman, indah dan sehat yang juga mampu mendatangkan investor serta dapat disejajarkan dengan kota metropolitan di dunia sebagai kota yang nyaman dan humanis.

Metropolitan Mamminasata meliputi Kota Makassar, Kabupaten Maros, Gowa dan Takalar dibentuk berdasarkan SK Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2003 dengan luas wilayah adalah 246.230 ha. Metropolitan Mamminasata merupakan kawasan pengembangan yang terbentuk akibat pengembangan kota Makassar yang demikian pesatnya sehingga terjadi aglomerasi antara 3 kota utama lainnya. Secara umum, Kota Makassar mendominasi semua kegiatan perkotaan di Metropolitan Mamminasata. Jadi Kota Makassar, yang saat ini juga berkembang sebagai pintu gerbang bagi pembangunan Indonesia di Kawasan Timur, adalah representasi dari Metropolitan Mamminasata.

Sejalan dengan pesatnya perkembangan Kota Makassar, perkembangan Metropolitan Mamminasata juga dibarengi dengan berbagai persoalan dibidang lingkungan, transportasi, kelangkaan sarana dan prasarana permukiman, sosial dan ekonomi. Persoalan tersebut saling berkaitan erat dan tidak dapat dibatasi oleh batas administrasi sehingga tidak dapat lagi dapat dilihat sebagai persoalan individu kota melainkan dalam sistem metropolitan yang terpadu.
Didalam sistem perkotaan nasional, Kota Makassar sebagai kota utama dalam lingkup Metropolitan Mamminasata berperan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). Hal ini berarti cakupan pelayanan Kota Makassar menjangkau wilayah nasional dan berfungsi sebagai pusat pelayanan produksi, distribusi dan jasa serta berfungsi sebagai simpul transportasi untuk melayani wilayah nasional atau beberapa propinsi.
Kawasan Metropolitan Mamminasata telah ditetapkan ke dalam kawasan tertentu sehingga penataan ruangnya diatur oleh Pemerintah Pusat dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Dengan demikian perkembangan Mamminasata tersebut menjadi model pengembangan kota metropolitan/megapolitan lainnya di Indonesia. Sesuai PP No. 26 tahun 2008 tentang RTRWN, Pemerintah menetapkan beberapa kawasan penting secara nasional yang berkaitan dengan kedaulatan negara, pertahanan keamanan, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan termasuk wilayah yang ditetapkan sebagai warisan dunia.
Perencanaan tata ruangnya dilakukan oleh Pemerintah Pusat, namun pelaksanaan dan pengendaliannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah, saat ini implementasi pengembangan Mamminasata masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Presiden.

Pengembangan Mamminasata sendiri telah melalui studi dari JICA (Japan International Cooperation Agency) yang merancang rencana tata ruang wilayah tersebut hingga tahun 2020 dan merekomendasikan strategi yang realitis untuk mengimplementasikannya.
Untuk mendukung percepatan implementasi pengembangan Mamminasata pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum pada tahun anggaran 2008/2009 sedang melaksanakan kegiatan Peningkatan Pelaksanaan Penataan Ruang di Kawasan Metropolitan Mamminasata berupa Penyusunan Raperpres, Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Industri Makasar II (KIMA II), RDTR Sepanjang Trans Sulawesi, Sinkronisasi Program Makro dan Mikro serta Instrumen Pengendalian Makro dan Mikro.
Apabila dalam pelaksanaannya nanti berhasil, maka dapat dijadikan contoh untuk tempat atau wilayah lainnya. Oleh karena itu kawasan Metropolitan Mamminasata diarahkan penanganan pengaturan penataan ruangnya dengan Peraturan Presiden. Terkait dengan aspek legalitas kelembagaan, penanganan Metropolitan Mamminasata tengah diarahkan dan disiapkan aturan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) nya, yang kini dalam proses penyelesaian.
Selain itu pembangunan Mamminasata bukan hanya fisik saja tetapi juga sebagai pembelajaran program perkotaan yang hijau, nyaman, indah dan sehat yang mampu mendatangkan investor ke kawasan ini. Pemerintah membangun kawasan tersebut untuk kepentingan masyarakat untuk memacu pergerakan ekonomi masyarakat sehingga pendapatannya dan kesejahteraan mereka dapat meningkat.
Hal ini sesuai harapan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) yang juga akan melaksanakan kegiatan survey dalam waktu dekat yaitu mengukur tingkat kenyamanan hidup di suatu kota melalui Most Liveable City Index (MLCI). MLCI merupakan Index tahunan, yang menunjukkan tingkat kenyamanan warga kota untuk tinggal, menetap dan beraktivitas di suatu kota yang ditinjau dari berbagai aspek kehidupan kota, termasuk kemudahan akses menuju tempat kerja, biaya hidup, kualitas lingkungan, pelayanan publik dan kualitas interaksi sosial.
IAP akan melakukan survey Most Liveable City Index untuk kota-kota besar di Indonesia, ini merupakan survey pertama yang dilakukan di Indonesia yang dilakukan dengan pendekatan secara bottom-up, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam menilai kualitas kota tempat tinggal mereka.
Rencananya MLCI akan dilakukan pada 14 kota besar Indonesia yaitu Medan, Pekanbaru, Padang, Batam, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Samarinda, Pontianak, Menado dan Makassar.
Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dan masukan bagi para pemangku kepentingan kota dalam pembangunan kota dan bagi warga kota, index ini dapat dijadikan suatu perbandingan relatif kualitas kota tempat tinggalnya dengan kota lainnya sebagai dasar bagi perbaikan lingkungan kota tempat tinggalnya.
Diharapkan dengan adanya index ini, Indonesia kelak akan memiliki kota-kota metropolitan yang dapat disejajarkan dengan kota metropolitan di dunia, sebagai kota yang nyaman dan humanis.

Dicopy dari;

http://sarifmaros.blogspot.com/2011/06/metropolitan-mamminasata-pintu-gerbang.html